|
Welcome to the Frontpage
|
Penggunaan Emas/Dinar Dalam Pengelolaan Risiko |
|
|
|
|
Waktu saya belajar tentang manajemen risiko dahulu, hal yang mendasar yang kita pelajari antara lain adalah bagaimana memilah-milah risiko dari yang bisa terjadi dengan yang pasti terjadi. Untuk risiko yang masuk kategori bisa terjadi (kecelakaan misalnya), kemudian dipilah berdasarkan severity dan frequency-nya untuk kemudian dihindari, diminimisasi atau dihadapi. Untuk risiko yang pasti terjadi (kematian misalnya) – tidak ada pilihan lain kecuali harus di hadapi. Naik turunnya harga emas dunia adalah juga merupakan suatu risiko; tetapi masuk kategori yang mana ?. Tergantung dari seberapa jauh kita memandangnya, untuk jangka pendek dia adalah risiko yang bisa terjadi (bisa naik atu turun), tetapi untuk jangka panjang dia lebih mendekati risiko yang pasti terjadi – uang fiat hampir pasti turun daya belinya terhadap emas. Sampai saat ini belum ada satupun uang kertas dunia yang mampu bertahan daya belinya terhadap emas dalam rentang waktu yang panjang. Ambil contoh kasus harga emas tahun ini misalnya; bila dilihat dari statistik seharusnya sejak akhir Maret lalu sampai awal September nanti harga emas mestinya berada pada musim rendah. Namun untuk tahun ini nampaknya pola pergerakan harga musiman ini tidak berlaku, bahkan bulan Juni lalu harga emas dunia sempat berada di kisaran angka US$ 1,266/Oz. Per pagi ini harga emas dunia berada pada kisaran angka US$ 1,225/Oz - mengalami penurunan US$ 42/Oz atau turun 3% dari harga tertingginya 2 bulan lalu, namun angka ini masih US$ 270 lebih tinggi atau mengalami kenaikan 28.33% dari harga emas Dunia yang pada bulan yang sama tahun lalu yang berada di kisaran US$ 955/Oz. Semakin panjang kita menarik rentang waktu yang kita lihat, akan semakin jelas penurunan daya beli uang kertas terhadap emas ini. Anda bisa perhatikan misalnya pada grafik 10 tahunan yang ada pada situs ini – trend naiknya dalam rentang waktu yang panjang menjadi amat sangat jelas. Setelah apa yang terjadi dengan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara 1997/1998, Amerika tahun 2008 dan Eropa tahun 2010 ini, kita semua baik individu , perusahaan maupun negara nampaknya kini memang perlu mengkaji kembali strategi pengendalian risiko yang dihadapinya. Satu aspek risiko yang begitu nyata mendekati kepastian, yaitu risiko penurunan daya beli uang kita – sangat bisa jadi masih luput dari konsideran kita dalam konteks implementasi pengendalian risiko. Akan tidak ada gunanya misalnya suatu usaha mencapai sukses luar biasa dan menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi para investornya – bila keuntungan tersebut dihargai dengan suatu nilai uang kertas yang nilainya sendiri mengalami peluruhan dengan cepat. Demikian pula dengan hasil jerih payah kita; tidak ada gunanya kita tabung bila nilai daya belinya tidak bisa kita pertahankan. Karena risiko penurunan nilai (baca : inflasi) uang kertas adalah suatu keniscayaan atau mendekati kategori risiko jenis kedua – yaitu risiko yang pasti terjadi, maka mau tidak mau kudu kita hadapi. Dengan apa kita menghadapinya ?, ya antara lain menggunakan emas atau Dinar ini. Seandainya toh karena satu dan lain hal emas atau Dinar belum bisa difungsikan sebagai alat tukar atau medium of exchange; penggunaan emas atau Dinar sebagai unit of account dan store of value akan dapat sangat efektif dalam pengelolaan risiko penurunan daya beli uang kertas atau inflasi. Wa Allahu A’lam Muhaimin Iqbal ( geraidinar.com)
|
|
|
Target Puasa Tahun Ini : Ketakwaan dan Kemakmuran... |
|
|
|
|
Pada bulan Ramadhan seperti ini, ayat yang paling banyak kita dengar dari ceramah-ceramah adalah ayat “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS 2:183). Lantas sekian puluh tahun kita berpuasa di bulan Ramadhan, adakah kita sudah mencapai derajat orang-orang yang bertakwa ini ?. Mungkin hanya diri kita sendiri yang bisa menjawabnya; namun untuk menjawab ini kita butuhkan tolok ukur yang baku tentang siapa orang-orang yang bertakwa ini. Tolok ukur yang baku ini ada di 6 ayat sebelum ayat tersebut diatas yaitu QS 2 : 177 tepatnya berbunyi “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” Secara individu diantara 235 juta penduduk Indonesia, sangat mungkin ada sekian juta orang yang mencapai atau mendekati derajat takwa – namun secara nasional nampaknya derajat ketakwaan ini masih rendah. Mengapa demikian ?, perhatikan tulisan saya sebelumnya “Jalan Mendaki Lagi Sukar...” yang didalamnya terdapat statistik bahwa rata-rata penduduk Indonesia ternyata tergolong miskin berdasarkan standar nishab zakat. Kalau rata-rata miskin, lantas siapa yang bisa memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya ?. Lha wong sama-sama miskin, lebih banyak yang sama-sama berhak diberi ketimbang yang memberi. Perhatikan salah satu kata kunci “memberi...” untuk mencapai “...orang-orang yang bertakwa” dalam ayat diatas, artinya adalah diperlukan derajat kemakmuran sedemikian rupa bagi bangsa ini sehingga rata-rata penduduknya berpenghasilan lebih besar dari nishab zakat. Bila sekarang rata-ratanya hanya sekitar 82.5% dari nishab zakat, maka diperlukan kenaikan PDB per Kapita sekitar 21% dari angka sekarang agar rata-rata penduduk negeri ini masuk kategori orang yang bisa memberi. PDB per kapita adalah Produk Domestik Bruto (PDB) dibagi dengan jumlah penduduk. PDB sendiri adalah nilai semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. Jadi untuk menaikkan PDB per Kapita minimal 21 % dari kondisi yang ada, diperlukan kenaikan dengan persentasi yang sama untuk PDB secara nasional. |
|
Read more...
|
|
Siapa Butuh Redenominasi, Kapan dan Berapa Angka Nol Perlu Dibuang...? |
|
|
|
|
Perdebatan mengenai issue redenominasi Rupiah terus berlanjut di media-media sampai hari ini, secara umum kalau saya baca sepintas yang menolak nampaknya lebih banyak dari yang mendukung. Pemerintah dan bahkan Bank Indonesia-pun yang meniup peluit nampaknya cooling down dengan menyatakan bahwa redenominasi Rupiah bukan fokus utama saat ini. Masyarakat tidak perlu cemas karena redenominasi paling tidak - tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Masyalahnya adalah apakah redenominasi Rupiah ini memang perlu ? dan kalau perlu, kapan sebaiknya dilakukan ?. Untuk menjawab pertanyaan ini menurut saya biar-lah ahlinya yang menjawab yaitu Bank Indonesia. Jangan biarkan para politikus yang menjawabnya, karena justru akan membuat issue redenominasi ini menjadi bola liar yang tidak menguntungkan ekonomi dan tidak menguntungkan rakyat. Kita semua tahu issue ini tidak popular, para penguasa tentu akan berat hati seandainya harus mengambil keputusan ini karena akan berdampak buruk pada reputasinya. Sebaliknya lawan-lawan politik dapat menggunakan issue ini untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk meraih simpati rakyat dengan seolah-olah memperjuangkan kepentingan rakyat – dengan menolak redenominasi Rupiah misalnya. Salah satu cara untuk melihat perlu tidaknya redenominasi dilakukan adalah dengan mengukur daya beli uang fiat terhadap suatu komoditi baku (atau sekelompok komoditi) yang nilainya stabil sepanjang masa. Karena data yang saya punya untuk contoh stabilitas harga sepanjang zaman itu adalah kambing dan emas, maka saya dapat gunakan salah satunya untuk membuat analisa perlu tidaknya redenominasi ini. Diantara keduanya saya pilih emas karena datanya lebih lengkap dan dapat Anda verifikasi dengan berbagai sumber data lainnya seperti kitco.com dlsb. Pertama saya ambil data harga emas per-gram dalam dua mata uang yaitu Rupiah dan US$ selama 40 tahun terakhir. Mengapa 40 tahun ?, karena sejak 40 tahun lalu tepatnya Agustus 1971 mata uang fiat dunia dilepas kaitannya dari standar emas. Sejak saat itulah uang fiat di seluruh dunia bergerak liar, sebagian lebih terkendali dari sebagian yang lain. Data-data tersebut kemudian saya sajikan dalam grafik logaritmik dimana jarak satu gridline yang satu dengan gridline dibawahnya adalah kelipatan 10 – atau merepresentasikan satu angka nol. Hasilnya perhatikan pada grafik pertama dibawah.  Log Chart on Rupiah and US$ Gold Price Perhatikan pada grafik US$ yang hanya melewati satu gridline sepanjang 40 tahun terakhir. Hal ini karena dalam US$ harga emas ‘hanya’ mengalami kenaikan 33 kali selama 40 tahun terakhir. Sebaliknya Rupiah menerobos 3 gridlines selama 40 tahun terakhir yaitu tahun 1973, 1980 dan 1998. Hal ini terjadi karena dalam rentang waktu 40 tahun yang sama harga emas dalam Rupiah mengalami kenaikan sampai 790 kalinya. Apa maknanya ini ?. Negara-negara yang berhasil menekan inflasinya pada angka yang relatif rendah dalam waktu yang panjang akan semakin jarang menabrak gridline tersebut – negara semacam ini memang tidak memerlukan redenominasi pada mata uangnya. Tidak demikian halnya bagi negara yang rata-rata inflasinya tinggi, jumlah angka nol dalam mata uangnya (yang direpresentasikan dengan banyaknya gridlines yang ditabrak) akan terus bertambah sehingga apa bila dibiarkan terus akan menjadi tidak wajar. Mata uang dari negara semacam ini – termasuk diantaranya Rupiah kita – perlu di redenominasi dari waktu ke waktu. Lantas kapan sebaiknya redenominasi ini dilakukan ?, lagi-lagi saya gunakan harga emas untuk menentukan kapannya – yaitu pada saat harga emas melewati gridline tertentu yang dipandang sudah terlalu tinggi dalam mata uang yang bersangkutan. Bila persentuhan pada gridline ini bersamaan dengan situasi ekonomi dan inflasi yang stabil, maka namanya adalah redenominasi. Tetapi bila persentuhannya bersamaan dengan gonjang-ganjing ekonomi dan inflasi tinggi – maka namanya adalah sanering.  Redenomination Scenarios |
|
Read more...
|
|
Sanering, Redenominasi dan Reorientasi Nilai... |
|
|
|
|
Adalah konsekwensi logis dari mata uang yang terus mengalami inflasi akan bertambah terus nol-nya dari waktu ke waktu. Untuk Rupiah, tiga angka nol yang pernah dibuang dengan susah payah tahun 1965/1966 melalui apa yang dikenal dengan Sanering Rupiah , tiga angka nol tersebut 32 tahun kemudian kembali memenuhi angka uang kita bahkan kembalinya cenderung tidak cukup tiga angka nol, melainkan malah menjadi empat atau bahkan lima angka nol. Mau bukti ?, lihat di dompet Anda – kemungkinan besar hanya uang dengan empat atau lima angka nol yang ada di dompet – karena yang nolnya hanya tiga kemungkinan sudah untuk bayar parkir, masuk kencleng infaq atau diberikan ke Pak Ogah... Akibat dari bertambahnya angka nol terus menerus tersebut, secara berkala memang dibutuhkan otoritas yang berani mengambil keputusan untuk me-reset kembali agar angka-angka nol tersebut kembali ke jumlah semula. Proses me-reset ini bisa melalui Sanering bila ekonomi lagi gonjang-ganjing, atau melalui proses Redenominasi bila ekonomi lagi stabil. Yang pertama (Sanering) disertai penurunan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai, yang kedua (Redenominasi) hanya pencatatan beberapa angka nol-nya yang dihilangkan sedangkan daya beli masyarakat seharusnya tidak berubah. Proses keduanya membuat panik, menyakitkan, membingungkan dan segala macam konsekwensinya – tetapi saya sendiri berpandangan justru harus dilakukan dengan berani dan cepat. Bila berlama-lama, justru akan membuat kebingungan dan ketidak pastian yang lama. Bila kita menutup mata, justru angka-angka nol yang bisa terus bertambah tersebut akan berlama-lama merepotkan dan menghantui kita semua. Bila dilakukan dengan berani dan cepat; rasa sakit tersebut akan berlangsung cepat – namun setelah itu kita akan bersyukur telah melalui masa yang menyakitkan tersebut. Bayangkan bila tahun 1965 (diimplementasikan sampai 1966) pemerintah negeri ini tidak berani mengambil keputusan Sanering – Indonesia mungkin tidak akan pernah bisa membangun – dan bisa Anda bayangkan berapa angka nol uang kita sekarang ?. Demikian pula bila otoritas sekarang tidak berani mengambil keputusan untuk meng-implementasikan proses Redenominasi ini; berapa angka nol uang kita pada saat Anak Anda yang baru lahir sekarang masuk perguruan tinggi delapan belas tahun yang akan datang ?. Jadi Redenominasi tetap harus dilakukan, tinggal masalahnya kapan dan siapa yang berani mengambil keputusan tidak popular tetapi perlu ini. Saya mengenal cukup baik (Pjs) Gubernur BI yang sekarang dan sungguh saya berharap beliau berani melakukannya, karena bila tidak maka yang terjadi adalah membiarkan hantu Redenominasi ini berlarut-larut ke pejabat berikutnya, kemudian pejabat berikutnya lagi dst. Bila Redenominasi tidak dilakukan, ironi yang terjadi seperti yang kita alami sekarang akan terus berlanjut. Ironi karena rata-rata penduduk Indonesia secara harfiah dapat disebut ‘Jutawan’ (Millionaire) karena PDB Per kapita kita mencapai lebih dari Rp 24,000,000/ tahun, tetapi rata-rata ‘Jutawan’ tersebut adalah orang miskin menurut standar Islam – karena nilai Rp 24,000,000,- ini hanya setara sekitar 16.50 Dinar atau tidak mencapai nisab zakat yang 20 Dinar. |
|
Read more...
|
|
Pergeseran Paradigma Dalam Penggunaan Emas... |
|
|
|
|
Mungkin ada yang luput dari pengamatan para ekonom secara umum, bahwa dalam sepuluh tahun terakhir (2000-2009) ternyata ada pergeseran paradigma yang luar biasa dalam penggunaan emas dunia. Berdasarkan data yang dikumpulkan secara rutin oleh World Gold Council (WGC) atau Dewan Emas Dunia , permintaan emas di seluruh dunia untuk kebutuhan perhiasan telah mengalami penurunan terus menerus dari 3,204 ton tahun 2000, tinggal 1,747 ton tahun 2009 lalu atau turun 45 %. Sebaliknya, permintaan emas untuk kebutuhan investasi retail terus menerus mengalami peningkatan kebutuhan dari 166 ton tahun 2000, menjadi 676 ton tahun 2009 atau mengalami kenaikan empat kalinya. Bentuk investasi emas yang lain yang dikenal dengan ETF (Exchange Traded Fund) yang baru muncul pada tahun 2003 di bursa-bursa dunia barat seperti Paris, Zurich, London dan New York, juga menanjak sangat significant dari Nol tahun 2002, mencapai 595 ton tahun 2009 atau hampir mengejar penggunaan pada investasi retail. Kebutuhan yang relatif stabil adalah kebutuhan emas untuk industri. Pada tahun 2000 kebutuhan ini mencapai angka 451 ton, tahun 2009 angka ini pada 368 ton. Lebih detil tentang pergeseran ini dapat dilihat pada grafik dibawah.
Luputnya pergeseran kebutuhan tersebut dari pengamatan para ekonom, dugaan saya sendiri adalah karena para ekonom biasanya meganalisa segala sesuatu berdasarkan unit account currency yang berlaku. Para ekonom dunia misalnya menggunakan US$ untuk memantau segala yang terjadi dalam pergerakan ekonomi. Bila data tersebut diatas diamati dari kacamata US$ misalnya, tidak akan nampak pergeseran kebutuhan tersebut karena kebutuhan baik untuk perhiasan, investasi retail, ETF maupun kebutuhan industri semuanya naik. Kenaikan harga emas sepuluh tahun terakhir begitu besarnya sehingga mampu ‘menyembunyikan’ penurunan kebutuhan emas untuk perhiasan tersebut diatas.  Gold Demand 2000-2009 (US$ Bio)
Lantas apa pentingnya memahami perubahan kebutuhan tersebut bagi kita ?. Meskipun secara statistik dunia, penggunaan emas untuk uang tidak bisa didata lagi karena berdasarkan rezim keuangan global yang dikomandoi IMF – emas untuk uang terlarang sejak Agustus 1971, pergeseran emas untuk investasi ini sesungguhnya adalah selangkah maju menuju emas untuk uang. Karakter emas sebagai investasi adalah likuid dan standar, sedangkan karakter emas perhiasan adalah tidak standar dan kurang likuid. Jadi sepuluh tahun terakhir telah tumbuh lebih banyak emas yang bersifat likuid, sedangkan permintaan emas untuk menjadi perhiasan yang kurang likuid menurun. Di tanah air, perkembangan yang menarik tentang likuid-isasi emas juga terjadi secara significant. Kalau dahulu hanya Perum Pegadaian yang bisa menerima gadai, kini bank-bank syariah berlomba dengan produk gadai emas-nya. Ini saya pandang sebagai hal yang baik karena asset-asset berupa emas, baik lantakan, Dinar maupun perhiasan kini mudah menjadi likuiditas untuk menggerakkan sektor riil. Tidak harus dijual, tetapi bisa juga digadai. Untuk lebih meningkatkan penggunaan emas untuk kegiatan produktif ini, saat ini kami bersama beberapa BMT di berbagai kota tengah mengembangkan solusi pembiayaan micro berbasis Dinar. Microfinance berbasis uang fiat yang lagi ngetop di seluruh dunia saat ini, insyallah akan segera menemukan sparring partner-nya yaitu microfinance yang berbasis emas atau Dinar yang kita sebut MicroDinar. Pengelola koperasi dan BMT yang berminat untuk bekerjasama dengan kami dalam pengembangan produk-produk pembiayaan mikro berbasis Dinar atau MicroDinar ini dapat menghubungi kami untuk elaborasi lebih lanjut. Melalui sektor mikro yang mengurusi hajat hidup orang banyak inilah insyallah kita bersama bisa memenuhi apa yang dipesankan dalam Ayat “...supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu...”. (QS 59:7), Muhaimin Iqbal (geraidinar,com) |
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 Next > End >>
|
|
Page 2 of 7 |
|