GERAI DINAR BANDUNG

Investasi dan Proteksi Nilai

M-Dinar

Grafik Dinar

Photobucket
twitter_icon

Calculator

Polling

Apa tujuan anda menggunakan dinar dan dirham
 
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday9
mod_vvisit_counterYesterday235
mod_vvisit_counterThis week1386
mod_vvisit_counterLast week1607
mod_vvisit_counterThis month2345
mod_vvisit_counterLast month7493
mod_vvisit_counterAll37739

Online (20 minutes ago): 14
Your IP: 38.107.191.95
,
Now: 2010-09-11 00:44

Who's Online

We have 3 guests online

Special Offers

Photobucket

Live Chat

Welcome to the Frontpage
Memenangi Peperangan Tidak Harus Melalui Pertempuran... PDF Print E-mail

Dalam dunia militer, pertempuran (battle) di bedakan dengan peperangan (war). War dapat terdiri dari sejumlah battle.  Dalam suatu peperangan, bisa saja salah satu pihak memenangi sebagian besar  battle tetapi kalah dalam war – seperti yang dialami tentara Nazi Jerman dalam Perang Dunia II. Tetapi bisa juga suatu pihak kalah dalam ‘battle’ tetapi  secara keseluruhan menang dalam war, seperti yang dialami Hamas di jalur Gaza melawan serangan Israel tahun lalu. Begitu banyak bangunan  rumah, sekolah dan masjid-masjid dihancurkan zionis  Israel – tetapi setelah pertempuran usai  Hamas dan puluhan ribu simpatisannya  merayakan dan mensyukuri  kemenangannya secara besar-besaran di Damascus – sejak saat itu dunia lebih memahami dan mendukung perjuangan mereka, dunia menjadi paham bahwa Israel-lah teroris yang sesungguhnya.

 

Para pelaku dunia usaha khususnya di bidang pemasarannya, sering mengibaratkan apa yang mereka lakukan adalah  seperti berperang dengan para pesaingnya.  Sayangnya sebagian mereka (bahkan perusahaan besar sekalipun), sering tidak bisa membedakan mana yang battle dan mana yang war. Akibatnya seperti yang saya tulis dalam ilustrasi “ Uang Kertas Dan Tukang Cukur”,  mereka bertempur habis-habisan sampai tidak ada pihak yang bisa meng-klaim memenangi peperangannya.

Di sisi lain, banyak sekali juga usaha-usaha yang bisa melenggang maju memenangi ‘peperangan’ tanpa harus melalui ‘pertempuran’ yang berdarah-darah.  Usaha semacam ini adalah usaha-usaha yang bisa menemukan blue ocean-nya sendiri, sehingga persaingan menjadi irrelevant untuk mereka ini – mereka tidak perlu  ‘bertempur’ untuk dapat memenangkan ‘perang’-nya sendiri (memajukan usahanya).

Bagaimana kita bisa memenangi ‘peperangan’ dalam usaha ini  tanpa harus melalui ‘pertempuran’  yang menghabiskan resources kita ?. Berikut adalah lima strategy ‘perang’ tanpa ‘bertempur’  yang umumnya efektif dalam dunia usaha :

 

1.    Create Differentiation  atau buat produk barang atau jasa Anda berbeda dengan produk barang atau jasa yang ada di pasar. Ketika kami memperkenalkan Dinar misalnya,  kami tidak merasa perlu bersaing dengan penyedia Dinar yang lain maupun bersaing dengan toko emas – dengan melihat/membaca situs inipun Anda sudah  akan merasakan perbedaan itu.

2.    Focus On The Moment of Truth, yaitu menghadirkan produk barang atau jasa kita  pada saat customer mengambil keputusannya untuk membeli/memanfaatkan produk barang atau jasa tersebut. Di kami misalnya moment of truth ini adalah Anda bisa membeli ribuan Dinar atau mencairkan kembali kapan saja Anda mau- dengan harga yang transparant setiap saat tersaji di situs ini secara real time.

3.    Good, Better and Best yaitu menghadirkan pilihan yang semuanya baik bagi pasar Anda. Dalam hal Dinar ini adalah ketika Anda mengalihkan uang Anda ke Dinar yang aman terhadap inflasi dan daya belinya stabil sepanjang jaman – ini adalah hal yang baik (Good); ketika Anda bisa menjualnya kembali bahkan dengan harga yang hanya 1 % - 2 % dibawah harga jual GeraiDinar melalui transaksi antar pengguna yang sering diiklankan di situs ini – maka inilah hal yang lebih baik (Better).  Ketika Anda bisa membelanjakan Dinar Anda untuk transaksi modal ke sektor riil secara mudah – seperti yang kami fasilitasi dengan transaksi Mudharabah Muqayyadah di industri perkambingan misalnya – maka inilah yang terbaik (best).

4.    Value Proposition  yaitu apa manfaat yang dirasakan oleh customer kita dari produk barang atau jasa tersebut; di GeraiDinar value proposition ini kami ungkapkan dengan  bahasa sederhana “Investasi dan Proteksi Nilai”; Ketika Anda berinvestasi di stock , deposito, reksadana dlsb. Anda hanya berinvestasi – angka investasi Anda bisa saja terus meningkat – tetapi ketika nilai Rupiah jatuh misalnya – maka tidak ada artinya angka besar tersebut, atau dengan kata lain nilai investasi Anda tidak terproteksi. Sebaliknya di Dinar, selain nilainya terapresiasi terus menerus – paling tidak selama dekade terakhir yang Anda dapat saksikan di data real time 10 tahunan di situs ini, nilai ini justru akan melonjak ketika Rupiah turun daya belinya.  Inilah fungsi proteksi nilai itu.

5.    Plan, Do, Measure and Adjust; semua hal tersebut tidak ada gunanya apabila tidak diimplementasikan. Dinar beserta implementasinya sampai transaksi riil (Best) di pasar tidak ada manfaatnya kecuali bener-bener diterapkan. Ekonomi berbasis Dinar  (Dinarnomics) bukan hanya wacana, tetapi adalah hal riil yang mulai ada di masyarakat.  Tentu akan memerlukan penyempurnaan terus menerus, itulah sebabnya kita terus melakukan kajian-kajian (measure) dan penyesuaian (adjust) di lapangan.

Semoga Allah memudahkan jalanNya bagi kita semua untuk terus beramal shaleh yang diridloiNya. Amin.

Muhaimin Iqbal ( geraidinar.com)

 
Karakter Bank Syariah PDF Print E-mail
Sudah dimaklumi bahwa bank konvensional ribawi berkembang bersama datangnya para kolonial. Kesamaan masa antara pendudukan kolonial dengan berdirinya bank-bank ini di masyarakat islam membenarkan pendapat bahwa bank-bank tersebut dibangun dengan sengaja agar membantu penjajahan dengan menguasai perekonomiannya. Juga agar tertanam dihati masyarakat adanya ketidak sesuaian antara yang mereka yakini tentang pengharaman riba dengan realita yang mereka geluti yang tidak lepas dari riba. Demikian juga dibangun untuk menancapkan benih-benih keraguan tentang benar dan cocoknya syari’at islam di masa-masa kiwari ini.
Namun Allah Ta’ala telah menjamin kebenaran syari’at-Nya dan memudahkan orang untuk berfikir ulang bahaya riba yang telah menimpa umat manusia dewasa ini. Akhirnya banyak orang yang berfikir untuk membangun bank-bank yang dibangun diatas sistem syari’at islam. Tentu saja tantangannya cukup berat karena harus meyakinkan masyarakat bahwa bank tersebut dapat menjadi solusi pengganti bank-bank ribawi. Karena itu perbankan syari’at harus mampu menunaikan hal-hal berikut ini:
  1. Bank syari’at harus mampu menunaikan semua fungsi yang telah dilakukan bank-bank ribawi berupa pembiayaan (Financing), memperlancar dan mempermudah urusan muamalaat, menarik dana-dana tabungan masyarakat, kliring dan transfer, masalah moneter dan sejenisnya dari praktek-praktek perbankan lainnya.
  2. Bank syari’at harus komitmen dengan hukum-hukum syari’at disertai kemampuan menunaikan tuntutan zaman dari sisi pengembangan ekonomi dalam semua aspeknya.
  3. Bank syari’at harus komitmen dengan asas dan prinsip dasar ekonomi yang benar yang sesuai dengan ideologi dan kaedah syari’at islam dan jangan sekedar menggunakan dasar-dasar teori ekonomi umum keuangan yang tentunya dibangun diatas dasar mu’amalah ribawiyah.

Tiga perkara ini harus ditunaikan bank syari’at agar dapat berjalan seiring perkembangan zaman dengan semua fenomena dan problema kontemporernya.

Karekteristik Bank Syari’at

Lembaga keuangan syari’at memiliki karekteristik yang membedakannya dari bank-bank ribawi, diantaranya adalah:
  1. Lembaga keuangan syariat harus bersih dari semua bentuk riba dan mu’amalah yang dilarangan syari’at. Ini menjadi jorgan dan syiar utamanya. Tanpa ini satu lembaga keuangan tidak boleh dinamakan lembaga keuangan syari’at. DR. Ghorib al-Gamal menyatakan: “Karekteristik bersih dari riba dalam muamalat perbankan syari’at adalah karekteristik utamanya dan menjadikan keberadaannya seiring dengan tetanan yang benar untuk masyarakat islami. (Lembaga keuangan syari’at) harus mewarnai seluruh aktifitasnya dengan ruh yang kokoh dan motivasi akidah yang menjadikan para praktisinya selalu merasa bahwa aktifitas yang mereka geluti tidak sekdar aktifitas bertujuan merealisasikan keuntungan semata, namun perlu ditambahkan bahwa itu adalah salah satu cara berjihad dalam mengemban beban risalah dan persiapan menyelamatkan umat dari praktek-praktek yang menyelisihi norma dasar islam. Diatas itu semua para praktisi hendaknya merasa bahwa aktifitasnya tersebut adalah ibadah dan ketakwaan yang akan mendapatkan pahala dari Allah bersama balasan materi duniawi yang didapatkan.” [Lihat Kitab Al-Mashorif Wa Buyut at-Tamwiel al-Islamiyah, DR. Gharib al-Jamal hal 47 ]
  2. Mengarahkan segala kemampuan pada pertambahan (at-Tanmiyah) dengan jalan its-titsmar (pengembangan modal) tidak dengan jalan hutang (al-Qardh) yang memberi keuntungan. Lembaga keuangan syari’at harus dapat mengelola hartanya dengan salah satu dari dua hal berikut yang telah diakui syari’at:
    1. Investasi Pengembangan modal langsung (al-Its-titsmar al-Mubaasyir) dalam pengertian Bank melakukan sendiri pengelolaan harta perniagaan dalam proyek-proyek riil yang menguntungkan.
    2. Investasi modal dengan musyarakah dalam pengertian Bank menanam saham dalam modal sector riil yang menjadikan bank syari’at tersebut sebagai Syariek (sekutu) dalam kepemilikan proyek tersebut dan berperan dalam administrasi, menegemen dan pengawasannya serta menjadi syariek juga dalam semua yang dihasilkan proyek tersebut baik berupa keuntungan atau kerugian dalam prosentase yang telah disepakati diantara para syariek.

    Karena bank syari’at dibangun diatas asas dan prinsip islam, maka seluruh aktifitas mereka tunduk kepada standar halal dan haram yang telah ditentukan syari’at islam. Hal ini menuntut lembaga keuangan berbuat beberapa hal berikut:
    1. Mengarahkan pengembangan modalnya (investment) dan memusatkannya pada lingkaran produk barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan umum kaum muslimin.
    2. Menjaga jangan sampai produknya terjerumus dalam lingkaran haram.
    3. Menjaga setiap tahapan-tahapan produknya tetap berada dalam lingkaran halal.
    4. Menjaga setiap sebab produknya (sistem operasi dan sejenisnya) bersesuaian dalam lingkaran halal.
    5. Memutuskan dasar kebutuhan masyarakat dan maslahat umum sebelum melihat kepada profit yang akan didapat individunya.

    [Lihat Kitab Mi’at Su`al wa Mi’at Jawaab Haula al-Bunuk al-Islamiyah hal. 45-46]
Read more...
 
Jalan Yang Mendaki Lagi Sukar... PDF Print E-mail

Harian Republika edisi kemarin Rabu 21 Juli 2010 memuat data statistik yang sepintas menggembirakan, yaitu statistik Produk Domestik Bruto Per Kapita dalam sepuluh tahun terakhir yang naik hampir empat kalinya.  Statistik yang diambil dari BPS ini menunjukkan bahwa pada tahun 2000 PDB Per Kapita kita hanya Rp 6,751,000, akhir tahun lalu (2009)  angka ini telah mencapai  Rp 24,261,000. 

Bertambah makmur kah rata-rata rakyat Indonesia selama 10 tahun terakhir ini ?. Di sinilah masalahnya. Bila kita melihat angka dalam Rupiah tersebut diatas yang kemudian saya sajikan ulang secara grafis dibawah, seharusnya kita telah jauh bertambah makmur selama 10 tahun terakhir.

 

PDB Per Kapita Dalam Rupiah

PDB Per kapita Dalam Rupiah

Tetapi  kenyataan yang dirasakan oleh mayoritas rakyat mungkin berbeda dengan grafik tersebut. Perasaan hidup terasa tambah berat karena barang-barang kebutuhan yang semakin mahal – sangat bisa dipahami karena mungkin memang itulah yang terjadi di lapangan.

Untuk dapat melihat realita ini secara akurat, lagi-lagi Islam punya tools-nya yaitu nishab zakat. Orang yang penghasilannya melebihi nishab zakat dianggap mampu dan dia harus bayar zakat. Sebaliknya, yang penghasilannya dibawah nishab zakat dia berhak untuk menerima uang zakat. Nishab zakat ini dinyatakan dalam Dinar yaitu 20 Dinar.

Bila PDB Per Kapita kita anggap merepresentasikan penghasilan penduduk Indonesia rata-rata; maka ketika grafik diatas saya konversikan dengan Dinar hasilnya akan seperti pada grafik dibawah.

 

PDB Per Kapita Dalam Dinar

PDB Per Kapita Dalam Dinar

Selama sepuluh tahun terakhir, hanya dua tahun dimana  PDB Per Kapita kita mampu melampaui nishab zakat yaitu tahun 2001 (20.35 Dinar) dan 2002 (21.20 Dinar). Tahun-tahun berikutnya cenderung menurun dan terendah tahun 2009 yang tinggal 16.55 Dinar. Apa maknanya PDB Per Kapita yang dibawah nishab zakat ini ?, artinya rata-rata penduduk negeri ini berhak menerima zakat dan belum wajib zakat.

Read more...
 
Adakah Riba Pada Uang Kertas ? PDF Print E-mail

Kita sering melihat di berbagai web site atau tulisan yang menyatakan bahwa uang kertas adalah riba, maksudnya penggunaan uang tidak akan terlepas dari riba. Bila kita menggunakan uang kertas maka kita menyuburkan riba, padahal kita ketahui bahaya riba paling rendah saja seperti menzinahi ibu sendiri. Lantas sebagian dari kita memberikan solusi bahwa dinar lah adalah mata uang yang terlepas dari riba...Benarkah pemahaman seperti itu? Insya Allah artikel dari ustadz Muhammad Arifin Badri bisa menjelaskan kedudukan mata uang kertas dan dinar-dirham. Mari kita simak dan semoga mendapatkan pelajaran dari artikel di bawah, Barokallohu fikum

 

Kebanyakan ulama', di antaranya yang tergabung dalam ketiga mazhab; Maliki, Syafi'i dan Hambali, menegaskan bahwa alasan berlakunya riba pada emas dan perak karena keduanya adalah alat untuk jual beli, dan sebagai alat ukur nilai harta benda lainnya. Dengan demikian, kegunaan emas dan perak (dinar dan dirham) terletak pada fungsi ini, tidak hanya pada nilai intrinsik bendanya. (Baca Al Mughi oleh Ibnu Qudamah 6/56, As Syarhul Kabir oleh Abul Faraj Ibnu Qudamah 12/12, Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah 29/471 dan Al Fatawa Al Kubra 5/391)

Di antara hal yang menguatkan penjelasan ini ialah fakta sejarah uang dinar dan dirham. Sejarah telah membuktikan bahwa nilai ekstrinsik dinar dan dirham bersifat fluktuatif layaknya nilai mata uang kertas zaman sekarang. Perubahan nilai uang dinar dan dirham dipengaruhi oleh berbagai faktor ekstenal, diantaranya:

 

1. Banyaknya pemalsuan uang dinar dan dirham. Al Mawardi pada kitabnya Al Ahkaam As Sulthaniyah mengisahkan bahwa bersama redupnya kejayaan bangsa Persia redup pula mata uang mereka, akibat dari banyaknya pemalsuan mata uang mereka, yang kala itu berupa dinar dan dirham.

Bahkan Ibnu Atsir dalam kitabnya Al Kamil mengisahkan bahwa pada tahun 462 H, pemalsuan mata uang merajalela, sehingga Khalifah yang berkuasa kala itu memerintahkan agar dicantumkan nama putra mahkota pada setiap mata uang dinar, dan selanjutnya dinar ini dikenal dengan dinar Al Amiri. Dan agar tindak pemalsuan uang tidak berkepanjangan, ia melarang masyarakat menggunakan mata uang selain mata uang dinar yang baru ini.

 

2. Banyaknya pemotongan uang dinar dan dirham yang kemudian diubah fungsinya menjadi perhiasan atau batangan atau lainnya.

Tindak kejahatan ini menjadikan mata uang menjadi langka sehingga nilainya melambung tinggi. Keadaan semacam ini tentu menyusahkan masyarakat, karenanya para ulama' melarang/mengharamkan perbuatan ini. Dan bahkan para khalifah sejak dahulu bersikap terhadap para pelaku kejahatan ini. Dikisahkan bahwa Marwan bin Al Hakam berhasil menangkap seseorang yang memotong-motong (merusak) mata uang dirham. Dan iapun menjatuhkan hukuman yang tidak tanggung-tanggung, yaitu berupa potong tangan.

Gubernur kota Madinah, yang bernama Aban bin Utsman, juga bersikap keras kepada para perusak (dinar dan dirham -ed). Ia menghukumi mereka dengan dicambuk sebanyak 30 kali, lalu mereka diarak keliling kota.

Seusai menyebutkan kisah kedua ini, Al Mawardi dalam kitab Al Ahkaam As Sulthaniyah menyatakan: "Apa yang dilakukan oleh Aban bin Utsman adalah tindakan yang tepat, ia tidak melampaui batas yang berlaku pada hukum ta'zir. Sedangkan menjatuhkan hukuman ta'zir atas tindak pemalsuan ini dibenarkan."

 

3. Hukum pasar, yang terwujud pada perbandingan antara penawaran dan permintaan (supply and demand).

Ahli sejarah, diantaranya Ibnul Atsir dalam kitabnya Al Kamil fi At Tarikh mengisahkan bahwa pada tahun 329 H, terjadi paceklik, sampai-sampai rumah atau tanah yang sebelumnya seharga 1 dinar, hanya laku dijual 1 dirham.

Ibnu Katsir dalam kitabnya Al Bidayah wa An Nihayah mengisahkan bahwa pada tahun 462 H di Mesir terjadi paceklik yang luar biasa. Begitu parahnya paceklik yang terjadi, sampai-sampai penduduk setempat memakan bangkai dan anjing. Kala itu, seekor anjing dijual seharga 5 dinar.

Anda bisa bayangkan, betapa jatuhnya nilai mata uang kala itu, sehingga anjingpun dibeli seharga 5 dinar.

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk membedakan antara dinar dan dirham dari mata uang kertas yang berlaku sekarang ini.

Bila anda pikirkan matang-matang, sejatinya faktor utama yang menyebabkan terjadinya kekacauan pada mata uang kertas zaman sekarang bukan karena letak nilai jualnya. Akan tetapi pada sikap dan ulah umat manusia sendiri. Ambisi umat manusia zaman sekarang telah melebihi segala batasan, sampai-sampai uang yang sejatinya menjadi alat ukur nilai kekayaan, turut mereka jadikan sebagai komoditi perniagaan. Akibatnya umat manusia kehilangan alat ukur yang baku. Yang tersisa hanyalah ambisi dan keserakahan untuk mengeruk keuntungan. Tidak heran bila mereka menempuh cara-cara yang tidak  terpuji demi melampiaskan ambisi mereka. Tidak jarang mereka merekayasa suatu kondisi untuk menjatuhkan nilai mata uang suatu negeri, agar selanjutnya mereka bisa mengeruk keuntungan dari bencana yang menimpa negeri tersebut.

Andai, mata uang yang berlaku zaman sekarang tidak diperdagangkan, kecuali pada batas yang sempit, yaitu bila benar-benar ada keperluan dan dengan ketentuan yang telah digariskan dalam syari'at, yaitu:

  • Pembayaran kontan.
  • Dan dalam jumlah yang sama bila pertukaran antara mata uang yang sama jenis, atau dengan pembayaran kontan walaupun berbeda jumlah bila pertukaran antara mata uang yang berbeda jenis, niscaya tidak terjadi kekacauan seperti yang kita alami saat ini.

Dengan demikian anggapan bahwa bunga perbankan yang ada pada zaman sekarang halal, karena sebagai antisipasi terhadap terjadinya perubahan nilai mata uang, tidak benar adanya. Perubahan nilai mata uang, baik uang kertas atau uang emas, telah terjadi sejak zaman dahulu kala, akibat dari beberapa faktor yang disebutkan di atas dan juga lainnya.

Read more...
 
Planned But Not Executed (PBNE) or Executed But Never Planned (EBNP)... PDF Print E-mail

Dalam sejarah Perang Dunia II; titik balik dari aggresi Jerman konon karena mereka tidak melaksanakan apa yang direncanakannya sendiri (Planned But Not Executed-PBNE), yaitu tidak meng-invasi Inggris lewat laut seperti rencana semula; mereka malah memilih jalur konfrontasi udara yang dikenal dengan Battle of Britain yang tidak pernah mereka rencanakan (Executed But Never Planned –EBNP).

Dalam perjalanan hidup kita, inilah yang sering terjadi. Kita merencanakan sesuatu matang-matang, tetapi kemudian tidak melaksanakannya (PBNE). Atau sebaliknya, kita terpaksa melaksanakan sesuatu yang tidak pernah kita rencanakan (EBNP). Baik PBNE maupun EBNP, keduanya adalah sumber kegagalan. Bila kita dapat meminimise keduanya, maka insyallah dapat memaximise peluang sukses kita.

Dalam usaha atau karir, bila kita kebanyakan PBNE maka inilah yang dalam bahasa sehari-hari kita kenal sebagai OmDo (Omong Doang). Sebaliknya bila terlalu banyak EBNP, maka ini manajemen a la pemadam kebakaran – hanya sibuk ketika timbul api. Keduanya harus semaksimal mungkin kita hindari bila ingin sukses..

Banyak sekali (mantan) karyawan, manajer, eksekutif yang kelabakan belajar berwirausaha ketika karir atau pekerjaannya terancam atau ketika pensiun tiba. Mereka terpaksa berusaha ini – itu yang sebenarnya tidak pernah direncanakannya (EBNP). Hasilnya tentu tidak banyak yang sukses.

Sebaliknya juga terjadi, banyak sekali diantara mereka – terutama tenaga-tenaga muda fresh graduate cemerlang yang punya cita-cita tinggi. Mereka ingin membangun usaha impiannya selagi mereka muda, namun untuk ini mereka butuh pengalaman kerja, butuh modal awal dlsb. sehingga mereka memutuskannya untuk bekerja dahulu di perusahaan yang sudah mapan. Sayangnya ketika mereka keenakan bekerja di perusahaan besar, gaji baik, tunjangan melimpah – mereka lupa dengan cita-cita semula,  mereka tidak melaksanakan apa yang dicita-citakannya (PBNE). Kemudian tibalah masanya pekerjaan/karir terancam atau usia pensiun tiba – mereka terpaksa harus berusaha ini – itu ketika resources sudah banyak berkurang (EBNP).

Demikianlah siklus lingkaran setan EBNP-PBNE-EBNP-PBNE terus mengungkung kita dari pencapaian yang maksimal dalam hidup, karir, keluarga,  usaha dlsb. Lingkaran setan ini terjadi pada tingkat individu, keluarga, perusahaan dan bahkan negara.

Dalam tingkat negara, negara ini pernah mentas dari keterpurukan akhir 1960-an sampai puncak pencapaian tahun 1990-an karena saat itu ada rencana jangka panjang yang dikomunikasikan dan diimplementasikan dengan cukup disiplin yaitu apa yang dikenal dengan REPELITA I, II, III,IV, V dst. Sampai anak-anak SD dan SMP pun tahu apa isi dan sasaran REPELITA-REPELITA tersebut.

 

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 Next > End >>

Page 4 of 7
 
Joomla 1.5 Templates by Joomlashack