 Harus saya akui bahwa persiapan M-Dinar ini kalah cepat dengan tumbuhnya minat masyarakat untuk segera menggunakannya. Banyak hal yang masih harus kita sempurnakan, tetapi secara prinsip M-Dinar telah dapat digunakan. Beberapa penyempurnaan insyaallah akan terus dilakukan tanpa henti, sehingga pada waktunya nanti M-Dinar akan benar-benar praktis untuk digunakan. Berikut adalah cara yang sudah bisa dilakukan oleh pengguna konsumen maupun para pedagang (terutama di dunia maya) dengan M-Dinar account-nya. 1) Mendaftar untuk menjadi pemegang account di M-Dinar sungguh mudah; yang Anda perlukan hanya buka situs www.m-dinar.com kemudian klik menu full-web (atau langsung ke www.m-dinar.com/indo.php). Di sidebar kiri paling bawah ada link ke create account; klik link ini dan Anda akan diminta isi 4 informasi saja yaitu nama anda, user name yang akan anda gunakan, email Anda (harus valid karena akan dikonfirmasi), dan password. |
|
Read more...
|
|
|
Sejak pertama kali kami memperkenalkan Dinar emas sebagai instrumen investasi dan proteksi nilai (kelak insyaallah dengan sendirinya akan menjadi alat tukar), tidak hentinya kami bekerja keras untuk terus menghasilkan applikasi-apllikasi yang mudah dalam menggunakan Dinar emas ini.
Teknologi M-Dinar yang kami perkenalkan awal tahun ini mendapatkan response yang amat baik meskipun penyempurnaan terus menerus tetap kami lakukan. Teknologi ini kini menjadi infrastruktur produk GeraiDinar yang baru hasil kolaborasi dengan Koperasi BMT Daarul Muttaqiin. Dengan Tabungan M-Dinar yang kami perkenalkan kemarin, kini masyarakat yang ingin menabung Dinar dapat menggunakan sarana internet seperti account M-Dinar selama ini ataupun melalui tabungan fisik – yaitu menggunakan Buku Tabungan M-Dinar untuk mencetak posisi saldo, setoran, penarikan fisik Dinar dlsb. |
|
Read more...
|
|
Dinar Exchange via M-Dinar |
|
|
|
Dari sekian banyak harapan pengguna Dinar, salah satunya yang sangat banyak diusulkan ke saya adalah merintis dimungkinkannya penukaran Dinar ke uang kertas ataupun sebaliknya dimana saja kapan saja. Kemudahan ini diperlukan karena mau tidak mau kita masih harus menggunakan uang kertas untuk alat tukar kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan M-Dinar Saving Account yang gencar kami perkenalkan beberapa hari terakhir, langkah kearah sana kini telah dimulai. Pemegang Tabungan M-Dinar kini dapat menukar Dinar-nya ke Rupiah ataupun sebaliknya kapan saja dan dimana saja asal bisa mengkases account-nya via internet. |
|
Read more...
|
 Tulisan ini untuk menjawab beberapa pertanyaan pembaca sekaligus, yang intinya ada yang menanyakan legalitas produk-produk Dinar berbasis teknologi seperti M-Dinar yang belum lama ini kami perkenalkan. Ada dua aspek legalitas yang ingin saya jelaskan; pertama legalitas dari aspek hukum positif negara (Indonesia dan juga negara-negara lain dimana M-Dinar digunakan) dan kedua adalah aspek legalitas dari sisi syariah. Dari sisi hukum positif negara, harus diakui bahwa kecepatan perkembangan teknologi mendahuli kecepatan perkembangan hukum positif buatan manusia. Sangat bisa jadi memang belum ada hukum yang pas yang mengatur transaksi pembayaran global yang menggunakan system e-payment, paypal, e-gold, e-dinar, Goldmoney dlsb. Jadi biarlah hukum positif ini dipersiapkn oleh pihak yang terkait pada waktunya di masing-masing Negara. Namun perkembangan aplikasi teknologi pembayaran yang sudah sangat canggih tidak perlu menunggu kesiapan hukumnya – bila ini yang ditunggu, maka negara yang perkembangan system hukumnya lambat akan juga sangat terbelakang dalam aplikasi teknologi-nya. |
|
Read more...
|
|
|
|
|
|